E-KTP,
merupakan proyek Pemerintah Pusat cq Kementerian Dalam Negeri sebagai pengganti
KTP versi sebelumnya untuk seluruh rakyat Indonesia dengan harapan bahwa :
- E-KTP ini merupakan produk KTP modern dan
canggih (ada Chip) yang mempunyai single
NIK yg tak bisa digandakan karena dibuat di pusat dan berfungsi juga untuk
mencegah/meminimalisir penyalahgunaannya, bahkan sebisa mungkin untuk tidak
difotocopy lebih dari 2 (dua) kali karena akan merusak chipnya ... faktanya
nggak juga
- Project E-KTP sudah diperiksa oleh BPK
maupun KPK dan bersih dari indikasi korupsi, demikian klain GF sehingga project
ini tetap jalan.
Dalam
perjalanan waktu project e-KTP ini dinilai lamban karena tak ada standard yang
jelas berapa lama e-KTP itu jadi sampai ke tangan masyarakat ... yang pada
akhirnya tak sedikit masyarakat yang sudah sidik jari dan pindai mata sejak
setahun yang lalu sampai detik ini belum
jadi juga e-KTPnya ... GF pernah menyatakan akan mundur menjadi Menteri jika
project e-KTP molor terus ... berbagai dalih ngeles sering kita dengar dari
sang Menteri ini ...
Molornya
e-KTP ini berdampak pada hajatan besar, yaitu Pileg pada 9 April 2014 lalu, tidak
akuratnya DPT menjadi kendala dalam penyusunan DPT oleh KPU...
Ditangkpanya
bawahan GF oleh KPK karena terindikasi adanya dugaan mark-up/korupsi sebesar Rp 1 T lebih project e-KTP tak membuat
masyarakat heran ... karena sejak awal masyarakat sudah mencurigainya ...
apalagi kepala BPK sudah ditangkap pula yang notabene sudah meng-audit project
ini ... dan ternyata kita masih punya KPK ... dan kita tunggu babak selanjutnya
...
Jakarta,
29 April 2014
Salam
W.Salim
